Sabtu, 24 Desember 2016

Komentar mengenai menimbang (ketiadaan) UN



UN (Ujian Nasional), tentu kita sudah tidak asing lagi dengan kata tersebut. Bahwasanya Ujian Nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan secara nasional yang guna bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, mutu tingkat pendidikan siswa dan lebih lebih bertujuan untuk menjadi ajang pembuktian ataupun tolak ukur bagi seorang siswa.
Selanjutnya mengenai tulisan yang di unggah Setia Naka Andrian, saya sebagai seorang mahasiswa dan juga salah satu dari sekian banyak orang yang pernah merasakan betapa mengerikannya UN (Ujian Nasional), katanya. Saya sangat tidak setuju apabila UN (Ujian Nasional) dihapuskan atau ditiadakan, karena apa? Bahwa pada dasarnya UN memiliki peran atau manfaat penting dalam mengukur kemampuan peserta didik, dimana dapat juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan oleh pemerintah pusat. Saya lebih setuju apabila UN digunakan untuk menjadi indikator kelulusan seorang siswa, tidak dijadikan sebagai penentu utama dari kelulusan. Karena apabila kita hanya memikirkan tingkat kelulusan yang tinggi itu berarti secara tidak langsung kita hanya melihat atau mengandalkan hasil akhir tidak mementingkan prosesnya. Seharusnya kita tidak hanya berpacu pada suatu hasil akhir, karena proses yang kita butuhkan untuk menuju suatu hasil akhir sangatlah lebih penting.
Namun kenyataan berkata lain, bahwasanya manusia Indonesia rata-rata lebih mengutamakan hasil akhir ketimbang proses. Alangkah mirisnya pendidikan negara indonesia ini.
Selanjutnya saya juga kurang setuju apabila hanya mapel UN (Ujian Nasional) dijadikan momok utama penentu kelulusan. Penyelenggaraan UN yang dilakukan pemerintah terkadang membuat guru terlena. Guru hanya fokus pada mata pelajaran yang akan diujikan dalam UN seperti mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, dan beberapa materi lain yang akan diujikan dalam Ujian Nasional (UN). Sedangkan materi-materi lain menjadi terabaikan bahkan dianggap tidak penting lagi. Namun yang menjadi permasalahan disini adalah seorang siswa. Mengapa saya menyebut seorang siswa? Karena seorang siswa apabila hendak menjalani ujian Nasional bukannya fokus belajar namun mereka malah disibukkan dengan cara-cara yang melanggar yaitu dengan sibuk mencari kunci jawaban kesana kesini. Mereka tidak percaya dengan kemampuan individu masing-masing, yang di pikirkan lagi-lagi hanyalah hasil akhir dan hasil akhir. Disini peran menteri pendidikan sangatlah dibutuhkan untuk mencegah bocornya kunci jawaban yang entah dari mana itu asalnya. Para menteri harus lebih jeli dan lebih teliti lagi, bukan karena tanpa alasan, tetapi agar tingkat pendidikan negara indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga yang saat ini banyak yang sudah maju pesat.

Fikri Dian Prasetya (3F/PBSI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar